BERSERIKAT?
Acep Zamzam Noor
HAMPIR setahun yang lalu penyair Saeful Badar mendapat masalah serius. Puisinya yang berjudul “Malaikat” yang dimuat di rubrik budaya Pikiran Rakyat mendapat reaksi sangat keras dari sejumlah ormas Islam di Jawa Barat karena dianggap telah melecehkan agama, dalam hal ini mengolok-olok malaikat yang dianggap suci oleh umat Islam. Ormas-ormas itu bukan hanya menteror Pikiran Rakyat lewat telepon, sms, faks, email dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran, mereka juga memberikan pernyataan resmi yang memvonis Saeful Badar secara sepihak. Mereka menganggap kesalahan penyair asal Tasikmalaya yang aktivitas sehari-harinya membimbing anak-anak madrasah dalam berkesenian itu setara dengan Salman Rushdi yang menulis Ayat-ayat Setan serta pembuat kartun tentang Nabi Muhammad SAW di Denmark. Mereka menuntut Pikiran Rakyat agar mencabut pemuatan puisi tersebut serta meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, selain itu mereka juga mendesak Pikiran Rakyat agar memberikan sangsi dengan memberhentikan redaktur budaya (yang meloloskan puisi tersebut) serta mencekal tulisan-tulisan Saeful Badar di Pikiran Rakyat.
Tidak semua masyarakat berkesempatan membaca puisi ”Malaikat” secara langsung, namun mereka mendapatkan isunya yang sudah bermetamorfosis sedemikian rupa dari mulut ke mulut. Selama beberapa hari sekretariat SST dijaga polisi berpakaian preman, yang baru belakangan diketahui maksudnya untuk berjaga jika ada serangan dari kelompok Islam keras. Maklum pada waktu itu Tasikmalaya sedang marak dengan aksi-aksi anarkis terhadap kelompok Ahmadiyah dan Wahidiyah, yang juga dianggap sesat.
Kasus puisi ”Malaikat” ini kemudian menjadi panjang dan lucu. Banyak orang membicarakannya, mulai dari tukang-tukang becak di pinggir jalan sampai para sastrawan di milis-milis. Ada yang merasa bersimfati pada nasib Saeful Badar yang hidupnya kemudian menjadi sangat tertekan, ada juga yang menyayangkan kenapa dia mau saja disuruh minta maaf dan mengaku salah sekedar untuk meredakan amarah ormas-ormas Islam itu. Ada yang menganggap puisi itu memang gawat, banyak juga yang berpendapat puisi itu biasa-biasa saja, hanya berfantasi tentang malaikat dengan imaji anak-anak dan tidak akan sampai membahayakan iman pembacanya. Ada yang berteori secara intelektual tentang masalah tafsir terhadap teks, ada yang menghubungkannya dengan fenomena sastra kelamin dan gerakan syahwat merdeka, ada juga yang hanya melihat bahwa Saeful Badar hanyalah korban eforia kelompok tertentu yang sedang semangat-semangatnya memberantas kesesatan, hingga persoalan apapun berpeluang untuk dibenturkan dengan moral dan agama.
***
Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud membahas puisi ”Malaikat” karya Saeful Badar yang sempat menghebohkan itu. Namun dengan terjadinya kasus tersebut banyak teman yang kemudian berpikir tentang pentingnya organisasi profesi bagi para sastrawan seperti yang sudah dilakukan oleh profesi-profesi lain di Indonesia. Seorang teman kemudian menyebut dokter, insinyur, pengusaha, advokat, guru, paranormal, atlet, pengamen dan lain-lain yang sudah membentuk organisasi atau wadah bagi profesi mereka. ”Lalu fungsinya untuk apa?” tanya saya. Teman tadi dengan semangat menjelaskan bahwa wadah atau organisasi ini sangat penting, misalnya untuk membela para sastrawan yang terkena masalah seperti Saeful Badar. Dengan adanya organisasi kita bisa membelanya secara formal lewat jalur hukum. Lalu dia pun mengusulkan Indonesian Writers United (IWU) untuk nama organisasi tersebut.
”Wah, mirip klub sepakbola terkenal dari Inggris dong,” ujar saya spontan. Lalu dengan setengah bercanda saya mengusulkan nama-nama lain yang mungkin lebih membumi, lebih akrab dan merakyat serta tidak kebarat-baratan. Dan yang paling penting masih ada hubungannnya dengan sepakbola: Perserikatan Sastrawan Indonesia Baru (PERSIB), Perserikatan Sastrawan Setengah Baya (PERSIBAYA), Perserikatan Sastrawan Pura-pura (PERSIPURA), Perserikatan Sastrawan Jahiliyah (PERSIJA), Perserikatan Sastrawan Rakyat Jelata (PERSIRAJA), Perserikatan Sastrawan Islam (PERSIS), Perserikatan Sastrawan Ilmu Kebal (PERSIK), Perserikatan Sastrawan Indonesia Miskin (PSIM), Perserikatan Sastrawan Indonesia Sejahtera (PSIS), Perserikatan Sastrawan Muda Selalu (PSMS), Perserikatan Sastrawan Dangdut Sejati (PSDS), Perserikatan Sastrawan Takut Razia (PERSITARA) atau Perserikatan Sastrawan Kalah Bersaing (PERSIKAB).
Setelah sejumlah nama organisasi yang terkesan lokal dan sangat merakyat memenuhi kepala saya, tiba-tiba sejumlah pertanyaan bermunculan. Apakah menulis karya sastra bisa disebut sebagai profesi? Lalu apakah profesi atau profesional itu? Apakah pekerjaan sastrawan termasuk amatir atau profesional? Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini tidak bisa saya jawab. Saya merasa bahwa penyair berbeda sekali dengan dokter, insinyur, advokat, guru, satpam, pengusaha atau pengemis. Jika dokter, insinyur, advokat, guru, satpam, pengusaha atau pengemis hidup dari apa yang dikerjakannya, atau dengan kata lain dari jasa yang diberikannya, saya merasa bahwa sastrawan (lebih-lebih penyair) tidak selalu demikian. Jika dokter, insinyur, advokat atau guru bekerja setiap hari atau dengan jadwal yang jelas, saya merasa bahwa sastrawan (lebih-lebih penyair) tidak selalu harus menulis setiap hari atau bekerja dengan jadwal dan disiplin yang rutin. Bahkan banyak penyair yang hanya menghasilkan satu dua puisi dalam setahun. Begitu juga dengan novelis, banyak yang karyanya baru bisa diselesaikan setelah memakan waktu bertahun-tahun, termasuk riset yang tentu memerlukan biaya. Lalu selama sekian tahun bekerja keras menyelesaikan karya tersebut siapa yang menanggung kebutuhan hidupnya sehari-hari? Kalau memang profesional ia seharusnya hidup dari apa yang dikerjakannya.
Setelah diganggu dengan pertanyaan-pertanyaan di atas, saya kemudian berpikir jangan-jangan sebutan yang paling cocok bagi sastrawan Indonesia bukanlah prefesional, melainkan amatir. Toh istilah amatir bukanlah sesuatu yang jelek atau rendah serta tidak ada hubungannya dengan pencapaian kwalitas karya seseorang. Sebuah karya sastra yang serius bisa saja ditulis oleh seorang yang merasa dirinya amatir. Bukankah amatir berasal dari kata amore yang berarti cinta dan ini sangat erat hubungannya dengan kesukaan, kesenangan, kecintaan serta pengorbanan pada pekerjaan yang ditekuni. Memang amatir kesannya cuma sekedar hobi, namun hobi yang ditekuni dengan serius serta penuh cinta bisa saja hasilnya jauh lebih dahsyat dari pekerjaan profesional yang dijalani karena kewajiban semata.
Tiba-tiba saja saya jadi teringat pada Umar Kayam, Budi Darma, Y.B. Mangunwijaya, Sapardi Djoko Damono, Taufiq Ismail, Saini KM, Abdul Hadi W.M., Darmanto Yatman, Goenawan Mohamad, Seno Gumira Ajidarma, Bakdi Soemanto dan Ahmad Tohari. Para sastrawan terkemuka kita ini sebenarnya orang-orang amatir juga. Mereka umumnya mempunyai profesi resmi di luar kesukaannya menulis karya sastra, baik sebagai dosen, guru besar, arsitek, pastor, manager perusahaan, wartawan atau redaktur yang memberinya penghasilan tetap setiap bulan. Saya juga teringat pada Gus Dur yang menekuni hobinya mengurus Nahdlatul Ulama (NU) selama puluhan tahun dengan penuh pengorbanan, meskipun tanpa gaji yang tetap. Sesuatu yang tentu saja sulit jika dilakukan oleh seorang profesional. (Eh, saya juga teringat pada Pak Harto yang menekuni hobinya menjadi presiden selama puluhan tahun juga, meskipun untuk mempertahankan hobi yang membuatnya ketagihan tersebut beliau harus menghalalkan segala cara).
***
Dengan gambaran yang saya kemukan di atas, apakah para sastrawan Indonesia yang menurut saya cenderung amatir ini membutuhkan organisasi atau wadah formal untuk berserikat? Saya sulit membayangkannya jika organisasi sastrawan tersebut berskala nasional seperti halnya organisasi-organisasi profesi lain. Apakah organisasi ini bersifat struktural dengan membuat cabang di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan seperti halnya ormas atau partai politik? Apakah organisasi sastrawan ini perlu kantor untuk sekretariat, lalu kalau perlu kantor dari mana dananya? Kalau untuk profesi lain seperti guru mungkin lebih mudah dengan memotong gaji para anggota sebagai iuran bulanan, dan dengan dana tersebut roda organisasi bisa dijalankan. Lalu siapakah yang akan menjadi pengurusnya? Apakah struktur pengurusnya harus lengkap mulai dari pusat hingga anak cabang di kecamatan? Kalau mau mengadopsi organisasi amatir seperti Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA), biasanya merekrut ketuanya dari kalangan pejabat atau politisi agar mudah dalam mendapatkan subsidi, sementara para petinju tugasnya hanya berlatih saja. Atau akan meniru organisasi profesi seperti PGRI, IDI, IKADIN, APINDO dan sejenisnya yang dikelola secara mandiri? Kalau dikelola secara mandiri berarti harus memikirkan sumber dananya, apakah dengan cara memotong honor setiap tulisan para anggota yang dimuat atau royalti bagi mereka yang bukunya terbit? Lalu bagaimana teknisnya jika buku tersebut diterbitkan dan dibiayai sendiri oleh pengarangnya?
Sementara kalau kepengurusan organisasi tersebut melibatkan pejabat atau politisi seperti model PERTINA, PERTI, PBSI, PSSI dan sejenisnya, apakah para sastrawan siap jika sekali waktu organisasinya tersebut dijadikan organ politik atau ”dijual” untuk kepentingan dukung-mendukung dalam pilpres, pilkada atau pemilu? Dengan kata lain apakah para sastrawan siap menjadi broker politik sebagai konsekwensi berorganisasi dengan melibatkan pejabat dan politisi? Apakah para sastrawan siap menjadi jurkam jika ketuanya ternyata ingin mencalonkan diri menjadi presiden seperti yang sekarang terjadi di PBSI? Apakah para sastrawan juga siap membela jika ketuanya justru malah masuk penjara karena korupsi seperti yang berkali-kali dialami ketua umum PSSI misalnya?
***
Untuk pertanyaan-pertanyaan di atas tidak perlu dicari apa jawabnya dulu, namun cukup di renungkan saja dalam-dalam. Pekerjaan sastrawan, seperti yang saya singgung di atas, jelas berbeda sifat dan semangatnya dengan pekerjaan profesional yang dilakukan dokter, insinyur, advokat, guru atau pengusaha misalnya. Begitu juga dalam upaya membentuk organisasi, kepentingannya akan sangat berbeda pula. Menurut saya, ketika sastrawan berniat membentuk sebuah organisasi maka tujuan utamanya haruslah untuk kepentingan proses kreatif dan apresiasi, bukan untuk maksud lain. Tujuan utamanya haruslah untuk meningkatkan kreativitas dalam berkarya dan bagaimana menghasilkan karya-karya yang baik, lalu memikirkan bagaimana karya-karya tersebut bisa memasyarakat. Jika dua hal ini yang menjadi tujuan utama, maka rasanya kurang begitu perlu organisasi formal yang berskala nasional dibentuk. Para sastrawan rasanya sudah cukup dengan menghidupkan komunitas-komunitas yang ada di daerah sebagai laboratorium proses kreatif mereka sekaligus wadah untuk apresiasi masyarakat. Yang penting ada komunikasi yang baik antar komunitas di berbagai daerah sehingga terjalin sebuah ikatan atau jaringan yang sifatnya ”batin”. Ikatan atau jaringan yang bersifat ”batin” ini jauh lebih efektif dalam membangun komunikasi, silaturahmi, kebersamaan, solidaritas dan toleransi antar sastrawan dan juga calon sastrawan di manapun berada, selain untuk kepentingan meningkatkan proses kreatif itu sendiri.
Ada beberapa jenis komunitas yang tumbuh di beberapa daerah. Pertama, komunitas yang berbentuk sanggar. Komunitas jenis ini sifatnya melatih atau membimbing para anggota dalam proses panjang menjadi sastrawan, mulai dari hal-hal teknis menulis, membuka wawasan, meningkatkan apresiasi dengan membaca dan diskusi serta pembinaan yang hubungannya dengan mental. Atau dengan kata lain komunitas jenis ini berfungsi sebagai laboratorium tempat para sastrawan atau calon sastrawan bergesekan secara langsung dalam proses kreatif mereka. Secara organisasi komunitas jenis ini sedikit longgar dan terbuka hingga bisa menarik lebih banyak anggota, mulai dari yang ingin belajar, simpatisan sampai mereka yang berkepentingan dengan sastra seperti siswa, mahasiswa, guru, dosen dan masyarakat umum peminat sastra. Kedua, komunitas yang berbentuk lembaga swadaya. Komunitas jenis ini harus lebih serius organisasinya karena akan menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk mengadakan berbagai kegiatan, baik pementasan kesenian, diskusi, seminar, pertemuan sastrawan, festival, pameran, pelatihan serta penelitian. Komunitas jenis ini biasanya tidak melakukan pembinaan secara langsung terhadap anggotanya seperti di sanggar, namun lebih banyak bergerak di bidang wacana, pemikiran, apresiasi, dokumentasi atau penelitian sastra. Ketiga, komunitas yang merupakan gabungan dari dua jenis yang saya sebut di atas, yakni yang bergaya sanggar dan lembaga swadaya. Apapun jenisnya, apapun titik berat gerakannya bagi saya komunitas yang merupakan laboratorium atau wadah informal seperti inilah yang paling cocok bagi para sastrawan atau calon sastrawan Indonesia yang cenderung amatir, ketimbang organisasi formal dan struktural yang mungkin hanya akan mengurus atau menyentuh hal-hal formal dan permukaan saja.
Jadi masih perlukah dibentuk organisasi sastrawan berskala nasional? Untuk apa? Kasus yang menimpa Saeful Badar bukan hanya mengusik para sastrawan yang tinggal di Tasikmalaya atau Jawa Barat saja, namun juga menimbulkan keprihatinan para sastrawan di manapun berada. Berbulan-bulan setelah kejadian kasusnya masih terus diperbincangkan baik di milis, di media massa atau dalam diskusi-diskusi di berbagai daerah. Hal ini menjadi bukti bahwa ada ikatan “batin” yang terjalin diam-diam di antara para sastrawan kita. Ada solidaritas dan keprihatinan bersama. Ikatan “batin” ini, menurut saya, tidak perlu diformalkan sebagai organisasi resmi, yang mungkin saja akan banyak menghabiskan waktu dan tenaga kita yang sebenarnya diberikan Tuhan untuk berkarya. Meskipun begitu, semuanya saya kembalikan kepada rekan-rekan sastrawan untuk mendiskusikannya lebih lanjut di forum ini.
(2008)